Bawaslu Awasi Ketat Potensi Pelanggaran Verfak Calon Independen

VERFAK: Jalannya Verfak calon independen dilaksanakan KPU Kepahiang. --Heru Pramana Putra/RB

BACA JUGA:Masuk Grup Neraka, FIFA Sebut Timnas Punya Syarat Lolos ke Piala Dunia

Sesuai hasil Vermin kedua bakal pasangan calon independen di atas, KPU Kepahiang akan melakukan Verfak terhadap 43.384 KTP dukungan pasangan Dempo-Kanedi. 

Sebarannya terbanyak ada di Kecamatan Kepahiang dengan 27.747 lembar dukungan KTP. 

Lalu, Kecamatan Muara Kemumu 4.934 lembar dukungan KTP, Kecamatan Bermani Ilir 6.098 lembar KTP dukungan dan sisanya tersebar di kecamatan lainnya di Kabupaten Kepahiang. 

Sebagai gambaran, syarat minimal KTP dukungan calon independen gubernur - wakil gubernur adalah 149.483 lembar KTP dan  tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:5 Makanan Pokok Setiap Negara, Salah Satunya Nasi, Dimakan 3,5 Miliar Orang di Dunia

 Bapaslon independen Dempo Xler-Ahmad Kanedi, diketahui menyerahkan sebanyak 178.736 lembar KTP dukungan.

Sedangkan Verfak terhadap pasangan Riri - Ujang, dilakukan kepada 11.524 lembar KTP yang dinyatakan lolos Vermin. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan