Dampak Peretasan PDN, Sistem Perizinan Pertanahan Bengkulu Utara Terganggu

PELAYANAN: Kepala Dinas PM-PTSP saat memeriksa kondisi pelayanan perizinan online terkait gangguan Pusat Data Nasional. SHANDY/RB--

Namun saat ini Dinas PMPTSP masih mempelajari terkait mekanisme perizinan manual tersebut, terutama dalam hal pencatatan. 

Ia menerangkan semua pengajuan perizinan terkait dengan pemecahan sertifikat pribadi tetap akan dilakukan. 

Namun dilakukan pendataan dan pencatatan secara komputerisasi manual atau tidak terintegrasi dengan data sicantik. 

BACA JUGA:Gaji 899 PPPK Guru Dibayar Pertengah Juli, BPKAD Sampaikan Penyebabnya

BACA JUGA: Bimtek Kades Program ‘Desa Padek’ Kejari Bengkulu Utara

“Kita masih mempelajari apa saja yang harus dilakukan dalam sistem perizinan pertanahan manual tersebut, karena semuanya tetap tercatat secara komputerisasi namun belum bisa diintegrasikan,” terangnya. 

Sehingga harapannya hal ini tidak akan mengganggu kinerja pelayanan perizinan yang dilakukan masyarakat. 

Sehingga masyarakat yang mengajukan pelayanan perizinan tetap bisa dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Utara. 

“Jadi nanti semuanya akan tercatat secara komputerisasi, saat nanti aplikasi sudah kembali putih kita tinggal melakukan upload data,” terang Budi.

Sementara itu, untuk sistem perizinan lainnya termasuk izin berusaha dalam sistem Online Single Submission (OSS) saat ini tidak sepenuhnya terganggu. 

Masyarakat masih bisa mengajukan perizinan dengan sistem aplikasi OSS, begitupun Dinas PM-PTSP masih bisa memproses pengajuan izin berusaha tersebut. 

“Jadi untuk pengajuan perizinan di OSS tidak ada kendala, hanya saja kita tidak bisa melakukan print jumlah data pemegang perizinan. Namun itu tidak berdampak pada perizinan,” terangnya. 

Sehingga ia memastikan jika pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP tetap dilakukan pelayanan dengan baik. 

Sejauh ini ia menegaskan jika ada kendala perizinan kecuali perizinan pertanahan yang harus dilakukan secara komputerisasi manual. 

“Maka masyarakat tidak perlu bingung karena meskipun terjadi gangguan di PDN, kita tetap bisa melayani perizinan karena memiliki server data perizinan sendiri,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan