RPJPD Disahkan, Target Utama Pembangunan Bidang Infrastruktur

DISAHKAN: DPRD Bengkulu Utara mengesahkan Raperda RPJPD menjadi Perda RPJPD.-foto: shandy/koranrb.id-

Terutama diantaranya terkait pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan hingga bidang pelayanan pemerintah lainnya. 

“Karena pelayanan masyarakat adalah hal yang penting dan pelayanan masyarakat harus mudah didapatkan, maka dalam pembangunan setiap tahunnya harus memiliki tujuan peningkatan dalam pelayanan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH memaparkan DPRD Bengkulu Utara menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi perda.

BACA JUGA: PPP Yakin KPU Bengkulu Tengah Bersalah, DKPP: Kita Harus Hati-Hati Mengambil Keputusan

Namun ia meminta perda tersebut benar-benar dilaksanakan dan menjadi acuan bagi pemerintah dalam penganggaran dan penerapan program.

“Perda ini jangan hanya sebatas melepas tanggung jawab adanya perda, namun juga harus tercermin dalam program pembangunan tahunan yang dilakukan,” tegasnya.

Sonti memastikan DPRD akan terus melakukan pengawasan dalam program pembangunan yang akan dianggarkan oleh Pemda Bengkulu Utara.

Terutama jika program tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan pembangunan yang tertuang dalam Perda RPJPD.

“Program yang tertuang dalam RPJPD tersebut sudah melalui pembahasan antara DPRD dan pemerintah, maka yang tertuang dalam RPJPD memang dinilai yang paling dibutuhkan oleh masyarakat,” urai Sonti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan