Pimpin Sertijab Perwira, Kapolres Mukomuko Bilang Begini
SIAP: Perwira yang sertijab mendengarkan penyampaian Kapolres Mukomuko.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Iptu. Joni Alzufri, SH diangkat sebagai PS Kasat Samapta Polres Mukomuko, sedangkan jabatan Kapolsek Teramang Jaya diisi oleh Iptu Asman Martono SH, MH dari Polda Bengkulu.
Iptu Yudha Ferry Wijaya dimutasi menjadi Ps Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Jabatan Kapolsek Kota Mukomuko diisi oleh Iptu. Dedi Napitupulu yang sebelumnya KBO Satlantas Polres Mukomuko.
“Untuk ketujuh perwira yang sudah sertijab diminta untuk segera beradaptasi dengan satuan masing-masing. Jangan lamban dalam bekerja, serta melayani masyarakat. Terlebih saat ini kita sudah memasuki persiapan menghadapi Pemilihan kepala daerah (Pilkada),” sampainya.
Lanjutnya, sedangkan untuk perwira yang lain yang juga dilakukan mutasi yakni, Ipda Brama Seta yang menjabat Paur Subbagbinops Polres Mukomuko dimutasi menjadi Pama Polresta Bengkulu.
Lalu, Ipda Awal Putra dari jabatan Kaurbinopsnal Satpolairud Polres Mukomuko dimutasi menjadi Dantondalmas 2 Kidalmas 1 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Bengkulu.
Serta, Ipda Andri Juliandi dari jabatan Kaurbinopsnal Satintelkam Polres Mukomuko dimutasi menjadi Pamin 2 Sitekintel Ditintelkam Polda Bengkulu.
‘’Laksanakan apa yang menjadi tugas masing-masing di tempat baru. Yang terpenting adalah jaga nama baik institusi, selalu berikan pelayanaan yang humanis kepada masyarakat. Jangan lupa selalu awasi Kambtibmas,” pesan Kapolres.
BACA JUGA:7 Tersangka Tipikor RSUD Belum Pelimpahan ke PN Bengkulu, Kasi Pidsus: Perampungan Berkas
BACA JUGA: Pembangunan Patung Taman Kota dan Gapura Perbatasan Batal, Penjelasan PUPR Mukomuko Begini
Diketahui, mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri, berdasarkan peraturan kepala kepolisian negara republik Indonesia nomor 16 tahun 2012, tentang mutasi anggota kepolisian negara republik indonesia.
Sifat mutasi terbagi menjadi tiga, yakni bersifat promosi, setara dan demosi. Mutasi Promosi, yakni mutasi pengangkatan atau pemindahan anggotan yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.
Sedangkan mutasi setara, yakni pengangkatan atau pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.
Mutasi demosi, merupakan pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.