Hasil Verfak Jalur Perseorangan Bakal Cagub dan Cawagub, Dari 26.191 Dukungan, Hanya 1.889 Memenuhi Syarat

VERIFIKASI: KPU Bengkulu Tengah menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan.-foto: jeri/koranrb.id-

BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon Gubernur (Cagub), Dempo Xler dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub), Ahmad Kanedi dari jalur perseorangan.

Ketua KPU Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah menjelaskan hasil pleno KPU, dari total 26.191 dukungan yang masuk, setelah dilakukan verfak, ternyata hanya 1.889 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). 

Sedangkan 24.302 dukungan lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dukungan yang TMS ini rata-rata orangnya tidak dapat ditemui.

Kemudian setelah dikonfirmasi langsung ke perangkat desa, para perangkat desa tidak mengetahui mengenai data warga tersebut. 

BACA JUGA:Putra Presiden Jokowi Dukung Rohidin Mersyah Duet dengan Meriani di Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:Pemprov Ingatkan Developer Jaga Kualitas Perumahan Subsidi

“Dari informasi yang kami terima, banyaknya TMS ini karena yang bersangkutan tak dapat ditemui, perangkat desa juga tak mengetahui data warga tersebut dan kebanyakan memang bukan warga Kabupaten Bengkulu Tengah,” katanya.

Dijelaskan Melki, KPU sudah sudah mempertanyakan kepada liaison officer (LO) yang ditunjuk pasangan bakal cagub dan cawagub tersebut.

Namun LO juga tidak dapat menghadirkan orang-orang yang tidak ditemui tersebut. 

Selain karena memang tidak dapat ditemui, ada juga warga yang ditemui dan ditanya, ternyata tidak menyatakan untuk memberikan dukungan kepada bakal cagub dan cawagub bersangkutan.

“Pada dasarnya LO dari tim bakal cagub dan cawagub jalur perseorangan yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah ini tidak aktif,” tegasnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Penjelasan Luhut

BACA JUGA:Nasdem Resmi Usung Kopli di Pilkada Lebong, Romio Parnandes-Wiliiam Bastian Deklarasi Akhir Juli

Setelah melaksanakan pleno di tingkat kabupaten ini, Kamis 11 Juli 2024 dan Jumat 12 Juli 2024, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah sudah diundang KPU Provinsi Bengkulu untuk mengikuti pleno rekapitulasi dukungan jalur perseorangan di tingkat Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan