KPU Masih Beri Kesempatan Perbaikan Selama 4 Hari Untuk Dukungan Pasangan Calon Jalur Perseorangan

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi.-foto: izul/koranrb.id-

SELUMA, KORANRB.ID - Meskipun dalam hasil verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pasangan calon jalur perseorangan nanti masih banyak yang tidak memenuhi syarat (TMS), namun KPU masih akan memberikan satu kesempatan lagi.

Kesempatan tersebut bisa digunakan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk memperbaiki dukungan agar dapat memenuhi syarat.

Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi.

Dikatakannya, masa perbaikan akan diberikan selama 4 hari, terhitung 13 - 17 Juli 2024.

Masa perbaikan akan dilakukan jika nantinya berdasarkan hasil rapat pleno KPU tingkat Provinsi Bengkulu pasangan calon jalur perseorangan dinyatakan tidak dapat memenuhi jumlah minimal dukungan yang memenuhi syarat (MS).

BACA JUGA:Putra Presiden Jokowi Dukung Rohidin Mersyah Duet dengan Meriani di Pilgub Bengkulu 2024

“Jika nantinya setelah rapat pleno tingkat provinsi dinyatakan jumlah yang MS masih kurang, maka pasangan calon jalur perseorangan masih kita berikan kesempatan perbaikan sebanyak 1 kali lagi,” kata Sarjan.

Dijelaskannya, mekanismenya juga tidak akan jauh berbeda. Perbaikan dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon akan diverfak ulang oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan kevalidan datanya.

Sarjan juga menambahkan tidak masalah jika nantinya dukungan yang disertakan merupakan dukungan yang sebelumnya disertakan namun TMS.

Karena nantinya akan diverfak ulang oleh anggota PPS, sehingga jika masih tidak mendukung, maka akan dikategorikan TMS lagi.

“Silakan jika ingin menyertakan dukungan yang sebelumnya sudah TMS, karena nanti akan kita verfak lagi untuk konfirmasi ulang terkait dukungan,” papar Sarjan.

Untuk diketahui, pasangan bakal cagub dan cawagub jalur perseorangan, maka harus memenuhi 149.483 dukungan yang memenuhi syarat.

Sedangkan saat ini untuk bakal cagub dan cawagub jalur perseorangan hanya diikuti Dempo Xler - Ahmad Kanedi.

BACA JUGA:Pemprov Ingatkan Developer Jaga Kualitas Perumahan Subsidi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan