2 Korban Tenggelam Masih Hilang, Mandi di Muara Isi Kekosongan Libur Sekolah
PERSIAPAN: Tim SAR gabungan mempersiapkan perahu karet sebelum melakukan pencarian korban tenggelam. --FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Basarnas di bantu TNI, Polri Mukomuko, masih melakukan pencarian terhadap 2 korban tenggelam di Muara Sungai Air Dikit, hingga pukul 18.00 WIB, Rabu 10 Juli 2024.
Dua korban tenggelam yang belum berhasil ditemukan, Rafki (13) dan Abi (13), warga Perumahan Agro Desa Teruntung Kecamatan Teras Terunjam.
Pencarian mulai melebar, melakukan penyisiran ke arah sebelumnya korban pertama atas nama Hafis (13) ditemukan dalam keadaan selamat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi ST, MT mengatakan, tim gabungan terus menyisir dari lokasi pertama korban tenggelam hingga ke Muara Sungai berbatasan dengan pantai, namun sejauh ini 2 korban yang hilang belum juga ditemukan.
BACA JUGA:Siap-siap! Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Penjelasan Luhut
“Kami bersama tim gabungan sudah menerjunkan 2 perahu karet untuk menyisir Muara, dan mencari dari pinggir, dimana saat ini memang kondisi air tengah besar karena hujan yang terjadi,” kata Ruri.
Ruri menceritakan, dalam peristiwa ini mulanya, sekitar pukul 10.00 WIB, 9 bocah asal Perumahan Agro Desa Teruntung dan Desa Sumber Sari Kecamatan Air Dikit berangkat dari rumah.
Mereka memang sengaja ke kawasan Muara Sungai Air Dikit untuk mandi. Mereka mengisi kekosongan liburan sekolah.
Sekitar pukul 11. 15 WIB, sebagian dari anak-anak tersebut selesai mandi dan beristirahat sambil bersantai di pinggir muara sungai. Sementara, 2 orang anak (Rafki dan Abi) tetap asyik mandi di aliran Muara Sungai Air Dikit.
“Nah saat rekannya beristirahat, kejadian naas tiba. 2 anak ini terseret arus Muara. Coba ditolong Hafis, malah ia ikut tenggelam dan terseret sejauh 200 meter. Untungnya ia berhasil selamat,” kata Ruri.
BACA JUGA: Terbukti Korupsi Dana KUR, Eks Mantri BRI unit Tes Divonis 3,5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Lokasi Ruang Terbuka Hijau di Mukomuko Sudah Ditentukan, Tahun Ini Mulai Pembangunan
Kapolres Mukomuko AKBP. Yana Supriatna S.IK, M.SI melalui Kapolsek Kota Mukomuko Iptu. Dedy Napitupulu menambahkan, hingga saat ini proses pencarian terus dilakukan.