Pengurangan Subsidi Biaya Haji Dilakukan Bertahap, Susun Proporsi untuk Lima Tahun ke Depan
CJH: Tambahan Mukomuko tahun 2023 sebelum berangkat menjalankan ibadah haji --Firman/RB
BANDUNG, KORANRB.ID - Tingginya usulan biaya haji dari Kementerian Agama (Kemenag) terus menuai respon masyarakat. Umumnya menilai biayanya terlalu tinggi. Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut berkomentar. Arahannya pengurangan subsidi biaya haji bisa dilakukan secara bertahap.
Respon tersebut disampaikan Ma'ruf usai menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung kemarin (16/11). Ma'ruf menceritakan proporsi biaya haji antara beban jemaah dengan subsidi memang harus diatur. "Dulu itu kan berat di sumbangannya. Lebih dari 50 persen (porsi subsidi biaya haji)," katanya.
BACA JUGA:Biaya Haji Naik 16 Persen, Bengkulu Diprediksi Lebih Rendah dari Nasional
Kemudian secara bertahap proporsi disesuaikan. Sampai akhirnya di musim haji 2023 proporsinya 55 persen uang jemaah dan 45 persen subsidi. Uang subsidi itu berasal dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ma'ruf mengatakan BPKH tidak bisa terus-terusan mengucurkan subsidi dengan proporsi mendominasi atau lebih dari 50 persen.
Ma'ruf lantas mengatakan, tahun ini Kemenag mengusulkan proporsi biaya haji 70 persen uang jemaah dan 30 persen subsidi. Dia mengatakan usulan itu masih dibahas bersama DPR. Nanti pasti akan ada negosiasi dari berbagai pihak terkait. "Nanti kesepakatannya itu, apa subsidinya sekian saja dulu. (Dikurangi) sedikit-sedikit, tidak langsung jleg gitu," terangnya.
BACA JUGA: Mantan Direktur Ditahan JPU, Dugaan Korupsi Asrama Haji Rp 1,28 milar
Pengurangan subsidi biaya haji dari 45 persen (haji 2023) menjadi 30 persen (usulan BPIH 2024), bisa jadi dinilai terlalu signifikan. Ma'ruf menegaskan subsidi biaya haji jangan sampai turun sekali, hingga memberatkan jemaah. Dan sebaliknya subsidinya jangan terlalu tinggi, lantas mengancam keberlanjutan BPKH.
"Saya mengatakan agar menggunakan pendekatan realistis," tuturnya. Harus terjadi keseimbangan. Disesuaikan dengan kondisi riil biaya pelayanan di Saudi maupun di Indonesia.
Sementara itu pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, pemerintah perlu melakukan terobosan dalam pembahasan biaya haji. Misalnya membahas biaya haji untuk jangka panjang sekaligus. "Misalnya untuk lima tahun ke depan," katanya.
BACA JUGA:Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, Belum Dipotong Subsidi Pengelolaan Dana Haji BP
Dadi menuturkan pembahasan biaya haji untuk beberapa tahun ke depan itu, tidak harus detail rupiahnya. Tetapi bisa proporsi antara uang jemaah dengan subsidi BPKH. Caranya dengan menggunakan acuan proporsi biaya haji 2023. Besaran subsidi biaya haji ditetapkan berkurang secara bertahap. Dari sekitar 45 persen, kemudian 40 persen dulu baru 35 persen.
Dia sependapat bahwa BPKH harus sehat. Jangan sampai jor-joran memberikan subsidi biaya haji, tapi BPKH bubar karena uang hasil kelolaan dana haji mereka habis. "Jadi intinya bertahap," jelasnya.
Di bagian lain Kemenag mulai membahas istitoah atau kemampuan berhaji daei aspek ekonomi atau keuangan. Jemaah hajib memenuhi syarat mampu atau istitoah kesehatan maupun finansial. Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan istitoahh keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurutnya, ketidakmampuan jemaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Asrama Haji dan KUR Jadi Tahanan JPU