Urus Sertifikat Halal Bisa di KUA, Temui Penyuluh Kemenag

SERTIFIKAT HALAL: Bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan sertifikat halal dapat dilakukan di KUA pada kecamatan masing-masing dan menemui penyuluh Kemenag. WEST JER TOURINDO/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan