Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Berikan Persetujuan!
UKUR: Proses pengukuran ulang, tanah warga yang terdampak pembangunan pelabuhan Pasar Lama.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:Batal Dirapel 3 Bulan, TPP ASN Lebong Hanya Dibayar 2 Bulan
Sementara dengan luasan lahan tersebut, diperkirakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan bisa mencapai Rp2 miliar.
Karena bukan hanya tanah yang akan dibeli, melainkan juga rumah milik warga setempat akan direlokasi karena terdampak pembangunan tersebut.
"Untuk anggaran baru estimasi saja, sekitar Rp2 miliar," ungkap Ismawar.
Terkait dengan masyarakat yang terdampak, Ismawar mengungkapkan pada dasarnya semuanya telah setuju apabila nanti memang diharuskan untuk pindah ke tempat tinggal yang baru.
BACA JUGA:Kios di Depan PTM Muara Aman Akan Dibongkar, Pemkab Lebong Bangun Tugu Urat Emas
Dengan catatan Pemkab Kaur tidak lepas tangan, juga harus membayar ganti rugi tanah beserta bangunan sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya.
"Untuk masyarakat setempat, semuannya setuju pembangunan dilakukan.
Tinggal menunggu anggaran pembebasan lahan ini siap," terangnya.
Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM, mengungkapkan, saat ini lahan sudah siap diperkirakan sebelum Agustus sudah dapat dilakukan lean clearing sehingga dapat pula mulai digelar pembangunan.
BACA JUGA:Dua SD di Bengkulu Tengah Nihil Siswa Baru, Aktivitas Belajar dan Mengajar Tetap Berjalan Normal
Terlihat dengan pemukiman warga sekda menegaskan lantaran itu lahan Pemkab Kaur maka hasil komunikasi dengan warga mereka siap untuk pindah secara sukarela.
"Untuk ganti ruginya pemukiman tidak ada kita alokasikan dana, karna ini memang lahan Pemkab. Tapi untuk lahan 5 hektar kosong di luar lahan Pemkab Kaur itu memang kita siapkan dana pembebasannya," ungkapnya.