Buruh PT MSS Mogok Kerja, Nilai Jam Kerja Tak Manusiawi, Ini Kata Disnakertrans Seluma Setelah Datangi PT MSS

DATANGI: Disnakertrans Kabupaten Seluma dan Disnakertrans Provinsi Bengkulu saat mendatangi PT MSS.--istimewa/rb

BACA JUGA:Ini Daftar 23 Nama Terpilih Skuad Timnas U19 Piala AFF 2024, Tersisa 2 Pemain Keturunan

Hal ini dibuktikan dengan terjadinya insiden yang menyebabkan rekan mereka meninggal dunia.

“Kami terus ditekan dengan jam kerja yang tidak manusiawi.

Selain itu juga fasilitas yang didapat buruh juga tidak safety, hal ini sudah dibuktikan dengan kejadian naas yang menimpa rekan kami,” ujar Maryono.

Dalam surat pernyataan tersebut, juga ditandatangani oleh sekitar 18 karyawan, mulai dari driver dumptruck (DT), driver single cabin (SC), driver tracktor (TR) dan operator (TR), bahkan dari pengakuan karyawan, masih ada beberapa yang belum sempat mengisi list nama mereka.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Rapat Internal Bahas PT Agricinal, Ini Pesan Bupati Mian

Jika nantinya tuntutan tidak kunjung ditepati, maka para karyawan akan melakukan mogok kerja sehingga tidak ada aktifitas pengangkutan di kebun tersebut.

“Kalau dari pernyataan Pak Malem Sembiring, mereka ingin sampaikan dulu pernyataan tersebut ke pimpinan. Pada intinya kalau kami tidak masalah, jika tidak dituruti maka kami sepakat mogok kerja,” terang Maryono.

Sementara itu saat dicoba konfirmasi, Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto mengaku bahwa mereka telah mengunjungi rumah duka atas nama Melson (44) di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil. 

Dari informasi yang dihimpun Kapolsek, keluarga Korban telah sepenuhnya menyerahkan kepada polisi dan pertanggung jawaban dari pihak PT. MSS

BACA JUGA:5 Ular Paling Paling Menakjubkan di Dunia yang Belum Banyak Diketahui Orang

Serta pihak perusahaan juga mengaku siap untuk menanggung semua kerugian yang diterima oleh korban beserta keluarga.

“Informasinya dari perusahaan siap bertanggung jawab penuh, namun untuk detailnya dalam bentuk apa. Kita belum mengetahui,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek kejadian yang menyebabkan Melson meninggal dunia dan Qomar warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur patah kaki ini, bermula saat keduanya sedang melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT MSS.

Selanjutnya mereka bermaksud akan mengantar TBS kelapa sawit yang sudah dimuat menggunakan Jonder ke tempat penampungan TBS perusahaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan