Awasi Penyaluran Beras SPHP, Harga Terjangkau Petani Tetap Diuntungkan

PANGAN: Dinas Ketahanan pangan saat melakukan rakor terkait penyaluran dan pengawasan stok beras di pasaran.-foto: shandy/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) membahas kebijakan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Syahbani menerangkan Dinas Ketahanan Pangan serta Bulog akan terus melakukan pengawasan. 

Bahkan saat ini, kondisi ketersediaan dan harga pangan juga ikut masuk dalam pengawasan TNI, Polri dan Kejaksaan. 

“Karena masalah pangan terutama beras ini berpengaruh pada semua hal, maka memang kita ingin memastikan ketersediaan dan harga beras tersebut benar-benar terjangkau,” terangnya. 

Saat ini, selain melalui program pemerintah berupa beras gratis dan pasar murah, Bulog juga memiliki rekanan berupa pedagang penyalur beras SPHP tersebut yang jumlahnya 70 pedagang di wilayah Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Coklit Hampir Rampung, 2.242 Pemilih Kaur TMS

BACA JUGA:PT Agricinal Wajib Setop Panen di Lahan DAS, Pertemuan Hasilkan 5 Keputusan Ini

“Maka pengawasan tersebut juga harus kita lakukan secara berkala,” terangnya. 

Apalagi pasca dampak el nino tahun lalu, sejak awal 2024 sawah petani di Bengkulu Utara sudah kembali aktif dan sudah mulai melalui beberapa panen raya di beberapa lokasi. Sehingga beras-beras petani lokal juga sudah mulai tersedia di pasaran. 

“Kita juga harus menjaga agar petani tidak terganggu dalam hal harga. Sehingga beras lokal dari petani lokal juga tetap memiliki harga yang bagus dan bisa mendapatkan keuntungan,” terangnya. 

Namun beras SPHP ini tetap sangat perlu dijual bebas di pasaran melalui rekanan-rekanan Bulog.

Penyaluran beras SPHP ini bukan hanya memastikan ketersediaan beras di pasaran tersebut tetap tersedia. 

Namun juga dalam rangka memastikan harga beras yang ada di pasaran memang benar-benar terjangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di PT Agra Sawitindo, Ini Ancaman Hukumannya

Tag
Share