Terima 235.619 Perbaikan Dukungan Dempo – Kanedi, Ini Yang Disampaikan KPU Provinsi Bengkulu

TERIMA: Tim Dempo serahkan perbaikan dukungan yang diterima Plh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso--Foto: Abdi.Koranrb.Id

BACA JUGA:450 Personel TNI Yonif 144/Jaya Yudha Dikirim ke Papua

BACA JUGA:Pengusaha, Negarawan dan Politikus : Apa Bedanya?

Diketahui, kandidat yang bakal maju melalui jalur partai minimal harus mengantongi 9 kursi DPRD Provinsi Bengkulu untuk mampu mendaftarkan diri.

“Untuk yang bakal maju jalur parpol, minimal kursi dewannya itu 9, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024,” demikian Sarjan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan