Terima 235.619 Perbaikan Dukungan Dempo – Kanedi, Ini Yang Disampaikan KPU Provinsi Bengkulu
TERIMA: Tim Dempo serahkan perbaikan dukungan yang diterima Plh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso--Foto: Abdi.Koranrb.Id
BACA JUGA:450 Personel TNI Yonif 144/Jaya Yudha Dikirim ke Papua
BACA JUGA:Pengusaha, Negarawan dan Politikus : Apa Bedanya?
Diketahui, kandidat yang bakal maju melalui jalur partai minimal harus mengantongi 9 kursi DPRD Provinsi Bengkulu untuk mampu mendaftarkan diri.
“Untuk yang bakal maju jalur parpol, minimal kursi dewannya itu 9, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024,” demikian Sarjan.