Penyelidikan Dugaan Pungli PTM Berlanjut, 4 Saksi Diperiksa
PTM: Dugaan Pungli di PTM Muara Aman masih terus didalami penyidik Polres Lebong.--FIKI/RB
BACA JUGA:Frendi Tewas Diamuk Massa, Pernah Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
Salah satu bukti yang disertakan, adalah kuwitansi pembayaran yang diduga dipungut oleh oknum berinsial, Ma.
Di dalam kuwitansi itu, bertuliskan iuran PTM Lebong, dengan nominal iuran Rp250 ribu.
"Kita sudah menyerahkan bukti berupa kuwitansi dan bukti transfer yang dibayarkan para pedagang ke rekening pribadi, Ma,” kata Rulian.
Disampaikan Rulian, pihaknya tidak mengetahui diperuntukan untuk apa uang Rp250 ribu itu, yang disebut sebagai “Iuran PTM”.
BACA JUGA:Pusat Jajanan Kuliner Taman Santoso Tetap Terbengkalai
Apakah, untuk biaya kebersihan atau untuk pembayaran listrik dan lainnya.
Karena pihaknya belum mendapat informasi peruntukan uang Rp250 ribu tersebut.
Karena, menurut Rulian, sepengetahuan pihaknya berdasarkan pidato Bupati Lebong, Kopli Ansori, saat ini pedagang di PTM Muara Aman belum diwajibkan membayar retribusi karena masih masa uji coba.
“Kita dengar pidato Pak Bupati, bahwa belum ada retribusi di PTM.
Kami tidak tau uang itu untuk apa. Sedangkan iuran Rp250 ribu ini sudah dipungut sejak Januari,” katanya.
Sebelum memutuskan melapor ke Satreskrim Polres Lebong, Ruliana mengaku, pihaknya sudah berusaha mendiskusikan dengan pihak yang mengambil pungutan di PTM Muara Aman.
Namun, diskusi itu tidak menemui titik terang yang pada akhirnya, pihaknya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut.