Masih Persoalan Sertifikat, Lelang Mess Pemkab Lebong di Bandung Terhambat

SAMPAIKAN: Plt. Kepala BKD Lebong menyampaikan perkembangan terbaru proses penerbitan ulang sertifikat tanah Mess Pemkab Lebong di Bandung. --FIKI/RB

Soalnya target PAD tahun 2024 ini mengalami kenaikan hingga 60 persen dari target tahun 2023.

BACA JUGA:Lepas dari Tuntutan Uang Pengganti Total Rp271 Juta, JPU Banding Putusan 3 Terdakwa Korupsi Setwan Seluma

Nilainya tembus Rp79 miliar dengan rincian sumbangsih terbesar dibebankan pada pos pendapatan lain-lain daerah yang sah senilai Rp36,6 miliar. 

Sementara penjualan aset daerah sendiri termasuk ke dalam pendapatan lain-lain daerah yang sah. 

Diketahui, aset Mess Pemkab Lebong yang persisnya berlokasi di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi itu berupa 5 unit gedung yang dibangun di atas lahan seluas 1 hektare. 

Seluruh aset, baik lahan maupun bangunan terpecah dalam 8 sertifikat kepemilihan. 

BACA JUGA:Dinas PUPR Rancang DBH Sawit 2024 Buat Infrastruktur di Bermani Ilir

Sementara 4 dari 8 sertifikat itu saat ini tidak dalam penguasaan Pemkab Lebog dengan dalih tercecer. 

Pada 5 unit gedung itu terdapat 19 kamar. Namun 15 kamar sudah dalam kondisi rusak berat. 

Membangunan mess pemda itu awalnya dimaksudkan sebagai tempat tinggal bagi warga Lebong yang menempuh pendidikan tinggi di Bandung. 

Namun faktanya tidak ada warga Lebong yang berminat menempatinya karena kondisinya yang tidak terawat. 

BACA JUGA:Frendi Tewas Diamuk Massa, Pernah Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

Dilansir sebelumnya, sesuai ide bupati uang hasil penjualan aset tak bergerak itu akan digunakan untuk membangun rumah singgah di dekat RSUD M Yunus, Kota Bengkulu. 

Fasilitasnya bisa dinikmati oleh masyarakat ketika ada keluarga yang menjalani pengobatan di Kota Bengkulu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan