4 Tersangka Tipikor KUR BRI Jilid II dan III, 3 Masih DPO Jaksa Kebut Penyidikan
JELASKAN: Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma menjelaskan perkembangan perkara KUR BRI Unit Tes Lebong--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
“Jadi ada tiga sprindik yang telah kita keluarkan. Pertama sprindik untuk terdakwa Nurul Azmi Riduan, Jilid II untuk DPO MK, dan Jilid III untuk 2 DPO (WS dan SH, red) dan untuk satu orang lagi OM,” beber Robby.
Diterangkan Kasi Pidsus, untuk Jilid II saat ini hanya menunggu pemeriksaan saksi ahli. Setelah saksi ahli, MK akan resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan kemungkinan besar langsung dilakukan penahanan.
Selanjutnya JPU akan melimpahkan perkara ke PN Tipikor Bengkulu untuk segera disidangkan.
BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Pungli PTM Berlanjut, 4 Saksi Diperiksa
BACA JUGA:Mantan Kades Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan DD dan ADD Puguk Pedaro
Sedangkan untuk Jilid III, dalam waktu dekat ini baru akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.
“Insya Allah semuanya akan kita sidangkan dalam waktu dekat ini. Kalau semua bukti dan keterangan saksi sudah mencukupi,” demikian Robby.