Masih Ada Perusahaan Belum Serahkan LKPM, DPMPTSP Mukomuko Siap Cabut NIB

OPERASI: Aktivitas di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

“Target investasi kita ini cukup tinggi. Karena itu kita minta perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko dapat segera melaporkan LKPM,” ucapnya.

Ketua Komisi l DPRD Mukomuko, Armansyah sangat mendukung eksekutif bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mukomuko namun tidak koperatif. Tidak menjalakan apa yang sudah menjadi kewajibannya. 

BACA JUGA:Pamsimas di 6 Desa Sudah 30 Persen, Anggaran Rp2,4 Miliar, Spam Tunggu Kontrak

BACA JUGA:Deadline Input Omspam 31 Juli, DAK Fisik Belum Terserap Rp14 Miliar dari Rp106 Miliar

Tentunya kolaborasi dalam membangun daerah sangat di perlukan termasuk taat dalam aturan. 

“Kami juga menyadari target investasi Rp3 triliun ini bukan angka yang kecil. Maka dari itu jika OPD terkait akan bertindak tegas kepada pengusaha yang tidak mentaati aturan, silakan.Kami DPRD Mukomuko akan selalu mendukung segala sesuatu untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan