Usai Demo, Warga di Bengkulu Utara Akan Gugat Perdata dan PTUN HGU PT BRS

DEMO: Aksi demo masyarakat menolak keberadaan PT BRS di Kecamatan Air Napal. SHANDY/RB--

Bahkan ia mengaku jika saat ini tengah dilakukan proses sertifikasi lahan bagi masyarakat tersebut. 

“Nanti jika memang sertifikasi sudah tuntas maka kita akan meneyrahkan lahan tersebut pada masyarakat penerima yang sudah ditentukan oleh pemerintah tersebut,” terangnya. 

Sekadar mengetahui, aksi demo yang dilakukan kemarin berlangsung secara damai dengan pengawalan ketat polisi. 

Maklum saja, setahun lalu aklsi demo yang dilakukan masyarakat sempat berlangsung ricuh bahkan berujung pembakaran. 

Kejadian tersebut membuat beebrapa warga harus menjalani proses hukum dengan tujuhan perusakan aset perusahaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan