Dewan Soroti Soal Siswi Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Harus Tanggap
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Selatan menyayangkan sikap Dinas Pendidikan terkait salah satu siswi SMKS Aisyiyah Manna yang berhenti sekolah.
Menurut DPRD Bengkulu Selatan, pemerintah harus menanggapi masalah ini.
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE mengatakan, setiap anak di negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan gratis dari pemerintah.
Anak-anak wajib mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah telah menganggarkan dana yang banyak untuk membantu anak-anak bersekolah.
Lalu dengan adanya kasus anak Bengkulu Selatan putus sekolah, maka ia mempertanyakan kinerja pemerintah daerah.
BACA JUGA:Satu Tahun Pengabdian Hesti, Merdeka dari Sekolah Siang
Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan pendidikan anak-anak dan tidak boleh ada anak yang tidak sekolah apalagi berhenti di tengah perjalanan.
"Kalau memang anak tersebut berhenti sekolah maka yang bertanggungjawab adalah pemerintah daerah," kata Holman.
Politisi PDI Perjuangan ini sangat keras dan menentang apabila ada anak yang tidak bersekolah.
Anak-anak Bengkulu Selatan, menurutnya, wajib bersekolah dan tamat SMA sederajat.
Saat ini dunia pendidikan sangatlah penting untuk masa depan anak dan bangsa.
BACA JUGA:Pohon Timpa Pengendara Hingga Tewas di Pantai Panjang, Ini Kata Gubernur Bengkulu
Apabila anak-anak Bengkulu Selatan tidak sekolah maka masa depan daerah akan t suram.
"Kita belum tahu bagaimana nasib anak tersebut, bantu sekolah dan perhatikan masa depannya," ujar Holman.