Usul RTLH Lebih Mudah, Perkim: Cukup Melalui Aplikasi Idaman

PERKENALKAN: Dinas Perkim saat sosialisasi aplikasi Idaman di kelurahan Masat Kecamatan Pino--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Pemerintah semakin mempermudah masyarakat dalam mengusulkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). 

Terbaru Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bengkulu Selatan memperkenalkan aplikasi input data usulan perumahan (Idaman).

Aplikasi Idaman merupakan inovasi baru pada bidang perumahan Dinas Perkim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Disampaikan Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Marjoni Adinata,  aplikasi Idaman ini bertujuan memudahkan Masyarakat, baik pemerintah desa/kelurahan maupun kecamatan dalam pengusulan rumah tidak layak huni.

BACA JUGA:Dandim Cup Dimulai, Ini Pesan Bupati Gusnan dan Bupati Kaur

BACA JUGA: Jalan Sebilo-Ganjuh Selesai Hotmix, Ketua DPRD Pastikan Pengawasan Ketat

"Pengusualan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengusulan rumah khusus, rumah berpotensi terkena bencana, profil desa, serta konsultasi dan informasi masalah perumahan," terang Marjoni pada RB.

Selain itu,  inovasi aplikasi Idaman ini juga bertujuan mempermudah dalam hal pengusulan sehingga tidak perlu lagi secara manual. 

Pihak pemerintah desa/kelurahan/kecamatan cukup mengunjungi situs Idamanbs.wordpress.com. Setelah mengunjungi situs idaman, pihak desa/kelurahan/kecamatan tinggal masuk pada menu yang akan diusulkan.

"Dengan inovasi idaman ini dipastikan usulan yang telah diinput akan tersimpan secara otomatis sehingga tidak akan terjadi lagi pengusulan yang berulang," tambah Marjoni.

Selain itu dengan adanya aplikasi ini lanjut Marjoni, apabila pemerintah Bengkulu Selatan mendapatkan program bantuan rumah, tidak akan kesulitan mencari penerima bantuan.

Hal tersebut akan sangat membantu masyarakat yang mengusulkan dan pemerintah daerah yang menjadi jembatan penghubung.

"Artinya ini tentang digitalisasi yang sangat sangat membantu masyarakat, mudah-mudahan ini membantu masyarakat dengan cepat,’’ ucapnya.

BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al-Malik Belum Cicil KN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan