Usul RTLH Lebih Mudah, Perkim: Cukup Melalui Aplikasi Idaman
PERKENALKAN: Dinas Perkim saat sosialisasi aplikasi Idaman di kelurahan Masat Kecamatan Pino--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
BACA JUGA:Resmi, Satu Anak Tsk Penganiayaan Masuk DPO, Kapolres Pastikan All Out Dalam Pencarian
Selain itu pihaknya juga beharap melalui media bisa menjadi penyampai informasi bagi desa/kelurahan/kecamatan yang belum di Kunjungi pemerintah.
Terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan dari Fraksi PAN, Siptin Gunawan mengatakan bahwa pemerintah daerah harus melakukan inovasi dan digitalisasi dalam pengembangan program-program.
Selama ini ia menilai hal tersebut masih sangat minim dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan.
Bahkan ia beranggapan kalau pemerintahan saat ini masih tertinggal jauh dari teknologi maju.
BACA JUGA:Formasi CPNS Final, Kuota PPPK Masih Tunggu Petunjuk
BACA JUGA:Krusial, Bawaslu Awasi Ketat Masa Pendataan Mata Pilih Pilkada Serentak 2024
Di beberapa daerah yang pernah ia kunjungi, Siptin mengakui banyak melihat teknologi yang dikembangkan oleh pemerintah kabupaten maupun kota.
Dan terkait inovasi dari Dinas Perkim tersebut, Siptin memberikan apresiasi dan beharap usulan masyarakat soal rumah tidak layak huni cepat ditanggapi oleh masyarakat.
"Kita berharap pengembangan aplikasi itu dibarengi dengan kinerja dan semangat OPD untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah tidak layak huni tersebut," ujar Siptin.