Raih 2.021 Suara Saat Pemilu, Nur Ali Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Sebabnya
LANTIK: Nur Ali cukup dengan meraih 2.021 suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu, ia berhasil melaju mengisi kursi anggota DPRD Provinsi Bengkulu. DOK/RB--
KORANRB.ID - Bagai ketiban durian runtuh, mungkin ini pepatah yang cocok menggambarkan nasib Nur Ali, calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Bagaimana tidak, cukup dengan meraih 2.021 suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu, ia berhasil melaju mengisi kursi anggota DPRD Provinsi Bengkulu jika resmi dilantik pada awal September nanti.
Hal ini bukan tanpa sebab, karena Nur Ali pada pemilu lalu merupakan calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Seluma, yang meraih urutan kedua suara terbanyak.
Diatasnya adalah Jonaidi, SP, MM yang meraih suara sebanyak 12.618 suara, namun Jonaidi sudah resmi mengundurkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih.
BACA JUGA:Setelah PAN dan Gerindra, Menyusul Perindo Beri Rekomendasi ke Pasangan Kopli-Roiyana
Karena ia akan fokus menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma mendampingi Erwin Octavian, SE yang merupakan petahana Bupati Seluma.
Momen inilah yang membuat Nur Ali dapat “Jalan Tol” menuju kursi DPRD Provinsi Bengkulu.
Saat dikonfirmasi, Nur Ali yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Seluma turut membenarkan.
Dikatakannya bahwa statusnya bukanlah pergantian antar waktu (PAW), karena Jonaidi, SP mundur disaat belum melakukan pelantikan.
BACA JUGA:Gerindra Serahkan Dukungan, Final Arie-Sumarno Lawan Kotak Kosong
BACA JUGA:Gerindra Usung Kopli Ansori-Roiyana di Pilkada Lebong, Kopli: Alhamdulillah
"Sebagai orang yang memiliki suara terbanyak kedua, otomatis saya yang ditunjuk untuk mengisi kursi yang ditinggalkan pak Jonaidi.
Hal ini juga sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu,” ujar Nur Ali yang juga merupakan Ketua OKK DPC Gerindra Seluma.