Selama 2024, Ada 485 Pelanggaran Lalu Lintas

TUNJUKAN: Personel Satlantas tunjukan kendaraan yang ditangkap. --RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Hari Ini, Rekapitulasi Verfak Kedua Calon Independen Dimulai

"Pengguna helm bagi warga Kaur masih jadi hal yang tabuh, padahal itu adalah hal yang wajib bagi pengendara sepeda motor," ungkap Kasat. 

Dia mengungkapkan, di penghujung tahun nanti kemungkinan kemungkinan bakal dilakukan lagi OPS Patuh Nala untuk memastikan dan juga memberikan efek jera bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran. 

Kasat juga mengimbau agar warga Kaur terutama pengendara sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas minimal harus menggunakan helm. 

"Sayangilah nyawa anda, gunakan helm saat berkendara," imbaunya. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kepahiang Dapat Tambahan Dana Desa

Selain melakukan pengamanan atau tindakan tegas Sat Lantas Polres Kaur juga terus gencar melakukan sosialisasi tentang keamanan berkendara bagi warga Kaur. 

Baik itu melalui sosialisasi langsung, menggunakan media sosial, media masa serta peringatan langsung terhadap temuan di lapangan.

Supaya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara tidak terjadi lagi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan