Selain UPTD PPA, Anak Tersangka Pembacokan Didampingi Psikolog dan LBH, Ini Kondisi Terbarunya

DAMPINGI: UPTD PPA bersama psikolog dan LBH saat mendampingi anak yang menjadi tersangka pembacokan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.--istimewa/rb

BACA JUGA:256 Peserta Lomba Baris Berbaris Meriahkan HUT RI Ke-79 di Lebong

Jika nantinya belum ada keluarga besar anak itu yang bersedia, maka UPTD PPA akan melakukan upaya untuk mencari panti asuhan yang terverifikasi dan terjamin keamanannya. 

Karena mengingat RK merupakan saksi kunci dalam pengusutan kasus ini, tentunya Aparat Penegak Hukum (APH) memerlukan kehadiran RK untuk melengkapi berkas pengusutan.

“Sembari mencari lokasi penitipan yang layak dan cocok, saat ini anak itu dititipkan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. Selama ini dia hanya tinggal bersama ayah dan kakaknya di kebun dan cukup terisolasi dengan dunia luar, jadi jarang berkomunikasi dengan kerabat,” pungkas Rudi.

Sementara itu saat ini kakaknya, yakni JK (16) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Kemarau, 100 Hektare Sawah Tebat Sibun Seluma Terancam Gagal Panen

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH memastikan bahwa ia dan seluruh anggota jajaran Polres Seluma akan all out dalam melakukan pencarian. 

Dalam hal ini pengejaran dialkukan oleh personel Polres Seluma dengan mengerahkan tim gabungan dari Polres Seluma.

“Dalam hal ini tidak ada bantuan dari luar, cukup lingkup internal Polres Seluma sudah cukup untuk mencari dan mengamankan JK,” ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, penetapan JK sebagai DPO lantaran yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri seperti yang dilakukan adiknya, yang telah lebih dulu menyerahkan diri pada Minggu siang 4 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Petani, Harga Kopi Kembali Merangkak Naik

“Karena yang bersangkutan tidak kunjung menyerahkan diri dan bertindak kooperatif, akhirnya kita tetapkan ia sebagai tersangka dan masuk dalam DPO kami,” tegas Kapolres.

Saat ini sejumlah petani kopi yang berkebun di sekitar TKP penganiayaan terhadap 2 orang petani kopi dan anggota Polres Seluma dibuat resah, dan mengurungkan niatnya untuk pergi berkebun.

Lantaran beredar informasi bahwa meskipun dalam kondisi terluka lantaran mengalami luka tembak, namun JK (16) diduga masih berkeliaran sembari membawa senjata tajam jenis parang.

Kegelisahan ini diungkapkan Yahrun (42) salah seorang petani kopi sekitar TKP yakni di Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan