Dempo: Tahun Politik, Keterbukaan Informasi Harus Terang Benderang
DISKUSI: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP menyampaikan materi dalam sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Bengkulu di Hotel Raffles Kota Bengkulu, kemarin.--BELA/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Menuju tahun politik 2024, keterbukaan informasi perlu dilakukan. Semua stakeholder, baik pemerintah maupun KPU dan Bawaslu harus memberikan informasi seutuhnya. Sebab keterbukaan informasi, yakni menyampaikan informasi secara terang benderang, apa adanya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP saat menjadi narasumber pada sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Bengkulu bersama Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu di Hotel Raffles Kota Bengkulu, kemarin (20/11).
Dikatakan Dempo, KPU sebagai lembaga penyelenggara yang bertanggung jawab penuh dalam Pemilu dan Pilkada, menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab untuk memastikan untuk terpilihnya calon-calon yang berkualitas. KPU sebagai ujung tombak, panitia penyelenggara yang akan memastikan seseorang yang terpilih menjadi DPRD, Gubernur, maupun Wali Kota adalah orang yang bermutu dan berkualitas.
BACA JUGA:RAPBD 2024 Kota Bengkulu Rp 1,3 Triliun, Target PAD Harus Rasional!
"Artinya KPU berperan menyampaikan kepada publik, siapa saja calon-calon itu yang punya kemauan dan kemampuan," ujar Dempo, kemarin (20/11).
Dalam tugasnya, Dempo mengatakan KPU bisa memfilter informasi mana yang memang rakyat harus tahu, yang bersifat unggul dan tidak unggul. Dengan begitu, rakyat Bengkulu bisa tahu saat disuguhkan hidangan Calon Legislatif (Caleg) dan paham menunya apa. Tidak seperti yang terjadi saat ini, informasi terkait pencalonan yang hanya mengandalkan Alat Peraga Sementara (APS).
"Sekarang, lebih ke ada nama, ada foto. Tanpa ada penjelasan siapa orang itu. Setelah itu diberikan pertarungan bebas di masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi di Baznas Bakal Ada Tersangka Baru
Dengan begitu pemerintah, KPU, Bawaslu, mesti menerangkan ke rakyat mengenai informasi terkait dengan Caleg. Selain itu, juga ikut menerangkan kelebihannya dan kekurangannya. Sehingga lahirlah, produk pemilu atau wakil rakyat yang punya kemampuan berkualitas.
"Maka juga akan muncul wakil rakyat yang memang rakyat kehendaki," ujarnya.
Saat ini, menurut Dempo tingkat keterbukaan informasi di Bengkulu, jika dilihat dari indeks demokrasinya masih rendah sekali. Maka ke depan, KPU dan bawaslu bisa memberikan informasi terkait Caleg. "Siapa caleg yang bisa bicara, siapa caleg yang punya latar belakangnya bagus, S1 atau S2. Atau bahkan yang punya sertifikasi di dalam dunia kerjanya. Itu perlu diterangkan oleh pihak KPU," ujarnya.
Informasi terkait Caleg saat ini, menurut Dempo hanya disampaikan berdasarkan gambar dan foto yang bertebaran. Ia meyakini, jika informasi tertutup, maka berarti dia tidak jujur. Hal tersebut juga akan menimbulkan dampak adanya rekayasa citra yang akan berpeluang mengatur atau menjebak masyarakat.
BACA JUGA:Prajurit TNI Diingatkan Jaga Netralitas
"Contohnya, pada baliho saya belum menemukan ada kandidat calon yang memasang baliho dengan foto apa adanya. Semuanya diedit serapi mungkin, secantik dan seganteng mungkin. Ini kan penipuan publik," tutupnya. (bil/pkt/red/dprdprovinsibengkulu)