10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Uangnya Tidak Habis untuk 7 Turunan
Korupsi di PT Timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dan kasus ini ditangani Kejagung,--Disway
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, terutama untuk perusahaan negara.
9 . Proyek BTS 4G
Kasus korupsi proyek pekerjaan BTS 4G mencapai Rp 8,03 triliun. Kasus korupsi proyek BTS (Base Transceiver Station) 4G di Indonesia melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dalam pengadaan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Proyek ini dirancang untuk membangun dan mengembangkan jaringan BTS 4G di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau, untuk meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi.
Terjadi dugaan kecurangan dalam proses pengadaan, termasuk kolusi antara pejabat pemerintah dan kontraktor, mark-up harga, serta penyimpangan dari spesifikasi teknis proyek.
Beberapa kontraktor diduga menerima proyek dengan harga yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.
BACA JUGA:Jika Tak Dibayar, TGR Bakal Ditangani Seksi Pidsus Kejari Kepahiang
BACA JUGA:Harga Sawit Masih Tinggi, Hanya PT SM Beli TBS Terendah di Bengkulu Utara
Ada indikasi bahwa dana proyek digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu, dengan mengabaikan standar kualitas dan efisiensi yang seharusnya diterapkan.
Beberapa laporan juga mencatat adanya penggelapan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Kasus ini berdampak pada keterlambatan dalam penyelesaian proyek, penurunan kualitas layanan telekomunikasi, serta kerugian finansial bagi negara dan masyarakat.
Selain itu, skandal ini merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah.
Kasus proyek BTS 4G menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur, terutama yang melibatkan dana publik.
10 . Korupsi Bank Century
Kasus korupsi Bank Century mencapai Rp 6,76 triliun. Kasus korupsi Bank Century melibatkan penyaluran dana talangan yang tidak sesuai prosedur oleh pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan Bank Century, yang mengalami kesulitan keuangan pada akhir 2008.