Dewan Minta Eksekutif Percepat Serapan Anggaran Kegiatan Pembangunan
PARIPURNA: Beberapa anggota DPRD Lebong saat mengikuti rapat paripurna di DRPD Lebong, beberapa waktu lalu.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lebong disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), DPRD Lebing meminta eksekutif (Pemkab Lebong) percepat serapan anggaran.
Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen, S.Sos, mempercepat serapan anggaran dengan cara segera merealisasikan kegiatan yang selama ini belum berjalan.
“Kita perlu mengimbau kepada pihak eksekutif agar segera menjalankan program yang ada,” kata Carles.
BACA JUGA:Maju Pilkada, Pemprov Segera Siapkan Pengganti 3 Pejabat Pensiun Dini
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Gunakan Perusahaan Swasta
Berdasarkan data yang diterima dari tim evaluasi pengawasan realisasi anggaran (Tepra) Kabupaten Lebong, serapan anggaran saat ini baru di angka 70 persen.
Sehingga, bisa dipastikan saat ini masih ada beberapa kegiatan di beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Lebong yang belum selesai, bahkan ada yang kegiatannya belum berjalan sama sekali.
“Melihat ini, kita ingatkan agar segera jalankan kegiatan yang sudah terencan di APBD 2024,” ujarnya.
Carles memastikan legislative (DPRD) akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Lebong untuk memastikan semua kegiatan yang sudah direncanakan berjalan dengan baik. Terutama kegiatan pembangunan yang menyentuh langsung akan kebutuhan masyarakat, berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Maju Sebagai Cawabup, Ketua APDESI Pastikan Mundur dari Jabatannya
“Tentu pengawasan selalu kami lakukan demi terselengaranya kegiatan yang ada dengan baik,” tuturnya.
Disampaikan Carles, beberpa kegiatan fisik seperti rehabilitas Masjid Agung, pembangunan jalan, pembangunan sport center dan pengembangan kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman, saat ini belum tuntas 100 persen.