Dalam 2 Pekan, 10 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Rejang Lebong

Sedikitnya 10 tersangka pengedar dan penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong--Ari Saputra Wijaya

"Kami ingatkan kepada seluruh warga Rejang Lebong. Selama 100 hari kerja saya, penanganan kasus narkoba menjadi atensi prioritas untuk dilakukan secara serius. Dan kami ingatkan agar jangan coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah Rejang Lebong, karena kami tidak akan main-main dalam menindaknya," tegas Kapolres.

Kapolres juga meminta dukungan masyarakat, apabila ada anggota Polres Rejang Lebong yang terlibat peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayah Rejang Lebong, diharapkan segera melaporkan kepada pihaknya.

"Jangan ragu untuk melapor langsung ke Kapolres jika ada anggota kami yang terlibat narkoba. Karena ini bentuk upaya bersama kita memberantas narkoba di Rejang Lebong," demikian Kapolres. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan