Pembukaan Penerimaan PPPK Pemkab Bengkulu Tengah Tunggu Juknis, Kuota Mencapai 1.980 Formasi
FOKUS: Pelantikan susulan 7 PPPK penerimaan tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Selasa kemarin. --JERI/RB
BACA JUGA:Bupati Mian Ajak Ramaikan Jalan Sehat, Segera Gunting Kupon di Koran RB
Terkhusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.
Semua ini sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK.
Dengan demikian, semua honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah yang hanya tamatan SD tak usah khawatir karena akan diakomodir.
“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi.
Nanti kita akan menyiapkan formasinya.
Namun dengan catatan harus memiliki ijazah.
Kalau tak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” demikian Lipi.