Mulai 27 Agustus 2024, Ini 19 Syarat Wajib Harus Dipenuhi Buat Daftar Calon Kepala Daerah

KPU: Kantor sekretariat KPU Kepahiang. Mulai 27 Agustus 2024 ini akan ramai disambangi Bapaslon dan simpatisannya untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024 --Heru Pramana Putra

Partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai menunjuk admin Silon dan petugas penghubung disertai dengan surat penunjukan.

Di Kabupaten Kepahiang, sejauh ini tiga Bakal pasangan calon (Bapaslon) diketahui akan maju dan mendaftarkan diri di putaran Pilkada 2024. Yakni, dari jalur perseorangan adalah Bapaslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah. 

Serta dua Bapaslon dari jalur Parpol, yakni Bapaslon Zurdi Nata - Abdul Hafizh dan Windra Purnawan - Ramli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan