Golkar dan Gerindra juga ke Nata-Hafizh, Total Kantongi B1.KWK 6 Parpol

PILKADA KEPAHIANG: Paslon Nata-Hafiz menerima B1 KWK DPP Partai Golkar yang diserahkan ketua DPD Golkar Bengkulu Rohidin Mersyah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Sudah diwacanakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar dan Gerindera akhirnya menyerahkan dukungan B1.KWK Pilkada Kepahiang 2024 ke Bakal Pasangan calon (Bapaslon) Zurdi Nata-Abdul Hafizh, Senin 26 Agustus 2024 siang. 

Penyerahan B1.KWK kepada Bapaslon Nata-Hafizh dilakukan langsung ketua DPD provinsi masing-masing partai. "Ya, Alhamdulillah. Kita baru saja mendapatkan B1.KWK Pilkada Kepahiang 2024 dari Golkar dan Gerindera," kata Nata. 

BACA JUGA:Buntut Pengusiran Wartawan Saat Pelantikan Dewan, PWI Rejang Lebong Siapkan Somasi

BACA JUGA:Pelantikan Anggota Dewan Rejang Lebong Periode 2024-2029, Awak Media Dilarang Meliput, Ini Kata Ketua DPRD

Dukungan Golkar (5 kursi) dan Gerindera (3 kursi) ke Bapaslon Nata-Hafizh, sekaligus menutup peluang adanya penambahan Bapaslon lain di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, dari 3 Bapaslon yang sudah ada sebelumnya. Total 8 kursi dari Golkar dan Gerindera, sejatinya masih bisa mendudukkan 1 Bapaslon tambahan di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang. 


SAH: Nata-Hafiz menerima B1 KWK Partai Gerindra untuk maju Pilkada Kepahiang--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Secara keseluruhan, Bapaslon Nata-Hafizh akan diusung 6 Parpol yang memiliki kursi di parlemen DPRD Kabupaten Kepahiang. Yakni, PKB, Perindo, PKS, PDIP, Golkar dan Gerindera. Dari 6 Parpol tersebut, total 18 kursi atau lebih dari setengah jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang telah dikuasai Nata-Hafizh. 

Dari 25 kursi DPRD Kabupaten Kepahiang, hanya tersisa 7 kursi masing-masing dari Nasdem 5 kursi dan Demokrat 2 kursi telah memberikan dukungan kepada Bapaslon Windra-Ramli.  Satu Bapaslon lain yang juga akan ikut serta dalam Pilkada Kabupaten Kepahiang, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah maju lewat jalur perseorangan. 

Untuk diketahui, dalam pendaftaran Bapaslon di Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Kepahiang telah melayangkan Pengumuman Nomor: 824/PL.02.2.Pu/1708/2024 tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024. 

BACA JUGA:Pilkada Seluma, Rohidin Mersyah Serahkan B1 KWK Golkar ke Paslon Erwin-Jonaidi

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Tengah, Gerindra Berikan B1KWK Ke Rachmat-Tarmizi

Untuk melaksanakan ketentuan pasal 95 ayat (1) peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Pengumuman tersebut dilayangkan, juga  berdasarkan PKPU Nomor 450 tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten kepahiang tahun 2024. 

Yakni, menyatakan syarat minimal suara sah adalah 9088. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan