Guru Bantu Daerah dan Guru Non ASN yang Direkrut Sekolah Tetap Bertugas

GBD: Guru non ASN di Bengkulu Utara yang belum lulus menjadi PPPK saat menerima SK kontrak kerja perpanjangan sebagai non ASN.-foto: shandy/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Meskipun belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun dipastikan guru non ASN, baik itu Guru Bantu Daerah maupun guru non ASN yang direkrut oleh sekolah tetap bertugas. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin menerangkan saat ini Pemkab Bengkulu Utara tidak lagi merekrut tenaga non ASN. Namun mereka yang sudah bertugas tetap dipersilakan bertugas seperti biasanya. 

“Pemkab Bengkulu Utara tetap mengupayakan agar ada kuota perekrutan PPPK kembali khusus guru terutama untuk yang sudah bertugas,” terangnya.

Fahrudin menegaskan Pemkab Bengkulu Utara akan tetap menganggarkan dana untuk guru bantu daerah di tahun 2025.

BACA JUGA:10 Parpol Bersatu Dukung Rachmat-Tarmizi, Evi-Rico Deklarasi dan Daftar ke KPU Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Pasangan Dedy - Rony Daftar ke KPU Kota Bengkulu, Janji Teruskan Program Helmi Hasan

Bahkan dalam penyusunan rancangan APBD 2025 saat ini, Pemkab Bengkulu Utara merancang untuk kenaikan kembali gaji guru bantu daerah.

“Karena penghitungan kebutuhan guru yang kita laporkan ke KemenPANRB sudah termasuk guru Non ASN, baik itu GBD maupun guru sekolah,” jelas Fahrudin.

Tahun ini, Pemkab Bengkulu Utara tidak mendapatkan kuota perekrutan PPPK khusus guru, setelah tahun lalu Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan kuota 1.000 lebih PPPK. 

Namun ada kepastian dari pemerintah pusat jika perekrutan masih akan dilakukan terutama tenaga non ASN yang sudah terdata dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran, 4 Pasang Cabup dan Cawabup di Provinsi Bengkulu Siap Bertarung

BACA JUGA:Taman Remaja Semakin Tak Terawat  

“Karena tidak sedikit juga guru di Bengkulu Utara yang memang sudah masuk dalam data non ASN BKN. Kita harapkan nantinya bisa diangkat menjadi PPPK,” katanya.

Untuk guru yang belum masuk dalam data BKN karena belum memenuhi syarat mengikuti tes saat pelaksanaan tes PPPK, Fahrudin memastikan Pemkab Bengkulu Utara akan mengupayakan dengan mengajukan kembali ke KemenPANRB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan