Miliki Puluhan Janji, Helmi-Mian Optimis Wujudkan di Satu Periode

Miliki puluhan janji, Helmi-Mian optimis wujudkan di satu periode--Abdi/rb

KORANRB.ID – Menjadi kandidat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pertama yang mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa 27 Agustus 2024, Helmi Hasan dan Mian sebut hanya butuh satu periode tuntaskan puluhan janjinya.

Adapun beberapa janji kandidat Paslon Helmi Hasan dan Mian, yakni meningkatkan APBD Provinsi Bengkulu, jalan mulus, ambulance gratis, sekolah gratis dan yang lainnya.

Dikonfirmasi RB, kala konfrensi pers usai paslon tersebut mengantarkan berkas pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Selasa 27 Agustus 2024, Cagub Bengkulu Helmi mengatakan hanya butuh 1 periode untuk mewujudkan janjinya mereka.

“Hanya satu periode,” singkat Helmi.

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu: Ariyono Gumay-Harialyyanto Daftar Pertama, Disusul Dedy-Roni

BACA JUGA:Kasus DBD Menurun, Tapi Saat Musim Hujan Berpotensi Naik Lagi

Diketahui, paslon cagub dan cawagub tersebut kala mendaftar diiringi relawan dan partai politik pengusung. Pendaftaran Helmi dan Mian turut dihadiri pimpinan partai politik tingkat Provinsi Bengkulu, yakni dari partai pengusung, Nasdem, PKB, PAN, Demokrat dan Gerindra.

Disaksikan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono beserta jajaran, Letua Bawaslu Provinsi, Fahamsyah beserta jajaran.

Duet yang merupakan kader PAN dan PDI Perjuangan tersebut, Helmi Hasan sampaikan visi misinya.

Selain itu, Helmi juga memberikan rasa hormat kepada yang hadir, serta rasa terimakasih kepada 5 ketua partai pengusung.

BACA JUGA:43 Desa di Bengkulu Utara Belum Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap Akhir

BACA JUGA:Guru Bantu Daerah dan Guru Non ASN yang Direkrut Sekolah Tetap Bertugas

"Iya kita yakin, dan kita sampaikan visi misi yang memuat poin poin mensejahterakan rakyat, seperti jalan mulus dan lainnya," ungkap Helmi.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Ferzoni mengatakan bahwa setelah menerima berkas pendafataran Helmi dan Mian, selanjutnya KPU bakal memverifikasi berkas tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan