Incumbent Wajib Cuti Sebelum Kampanye

Biro Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera--ABDI/RB

BACA JUGA:3 Tsk Penganiayaan di Warung Tuak Ditangkap

Disisi lain Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA sendiri termasuk salah satu Kada incumbent, sehingga nantinya juga akan mengajukan cuti kampanye dari 25 September hingga 23 November atau kurang lebih dua bulan.

''Pak Gubernur akan langsung menyampaikan ke Kemendagri untuk izin cuti kampanyenya,'' singkat Ferry Ernez.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan