ASN Terima Uang Lebih Rp1 Juta Wajib Lapor ke BPK Melalui UPG
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 28 Aug 2024 - 22:57
BERLANGSUNG: Rapat pembahasan unit pengendalian gratifikasi. RUSMANAFRIZAL/RB--