Tim Verifikasi KPU-Bawaslu Kepahiang Cek Status Pailit Salah Satu Calon, Seluruh Ijazah Diverfak

Tim Verifikasi KPU-Bawaslu Kepahiang cek status pailit salah satu calon, seluruh ijazah diverfak--Heru/RB

Poin 11, tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Poin 12, memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan