Ancang-ancang Tersangka Samisake Jilid II Ajukan Praperadilan

PRAPERADILAN: Tersangka jilid II dugaan korupsi dana Samisake ancang-ancang lakukan upaya praperadilan. DOK/RB--

KORANRB.ID – Hampir memasuki satu tahun Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Kelurahan Rawa Makmur, ER menyandang status tersangka di jilid II, kasus dugaan korupsi dana bantuan satu miliar satu kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota (Pemkot) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bengkulu tahun anggaran 2013.

Terbaru, ER melalui Penasihat Hukum (PH)-nya, Joni Bastian, SH menyebut bakal melakukan upaya praperadilan (prapid) untuk status tersangka kliennya.

Dasarnya menurut Joni, pasca ER diperiksa Jumat, 6 September 2024 lalu. Joni menanyakan bagaimana hasil pendalaman pada kasus yang menyeret kliannya.

Terungkap belum ada hasil audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Bengkulu yang diperlihatkan.

BACA JUGA:Diduga Terlilit Hutang, Bujang Turan Lalang Nekat Tenggak Racun

BACA JUGA: Anggota Dewan Tsk Korupsi Pasar Inpres Masih Terima Gaji

“Klien kita ditetapkan tersangka pada September 2023. Dan hingga sat ini belum ada hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu yang diperlihatkan pada kami, maka jelas kami akan mengajukan prapid untuk status klien kami,” jelas Joni kepada RB, Minggu, 8 September 2024.

Lanjut Joni, sejak kliennya ditetapkan tersangka pada Rabu, 20 September 2023 lalu. Hingga saat ini kliennya hanya diwajibkan lapor rutin alias belum dilakukan penahanan.

“Jika itu benar dilakukan oleh klien kami maka seharusnya mereka menyertakan bukti audit dari instansi yang resmi bukan internal,” sampai Joni.

Disinggung mengenai pemanggilan kliennya pekan lalu, Joni menyebut bahwa memang kliennya diperiksa di Kejari Bengkulu.

BACA JUGA:Uang Rp38 Juta Diduga Hilang Bisa Jadi Petunjuk Seret Pihak Lain, Perkara Tipikor RSUD Mukomuko

BACA JUGA:Uang Rp38 Juta Diduga Hilang Bisa Jadi Petunjuk Seret Pihak Lain, Perkara Tipikor RSUD Mukomuko

"Ya benar bahwa klien kita diperiksa tidak kurang 3 jam durasi pemeriksaan," ungkap Joni.

Namun untuk pemeriksaan itu, Joni sendiri tidak mengetahui, apakah soal penyempurnaan berkas perkara atau seperti apa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan