Banyak Pengusaha Malas Bayar Pajak

USAHA: Salah satu usaha rumah makan di Kabupaten Bengkulu Selatan.--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengeluhkan banyak pengusaha yang tidak mau bayar pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Padahal aturan pajak telah diatur dalam Perda. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten BS, Rendra Febrianto mengatakan, Dinas Pariwisata BS mempunyai tugas untuk mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiga sektor. Dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. 

Akan tetapi fakta di lapangan, masih banyak pengusaha yang enggan membayar pajak sesuai ketentuan Perda. 

BACA JUGA:Pujaan Hati Bakal Menikah dengan Pria Lain, Bujangan Nekat Akhiri Hidup

"Banyak temuan petugas atau juru tagih di lapangan. Misalnya saja pelaku usaha tidak mau bayar pajak sesuai ketentuan. Tak jarang petugas mendapat kata-kata kurang mengenakan saat menagih pajak," kata Rendra.

Menurut Rendra, tak jarang pemilik usaha di BS mempunyai segudang alasan tidak membayar pajak. Ada juga yang menantang petugas Dinas Pariwisata karena selalu ditagih soal pajak.

Maka dari itu Dinas Pariwisata BS menyebut para pengusaha di Kabupaten BS belum terlalu patuh terhadap pajak. 

"Ada beberapa pemilik usaha ini yang sangat bandel bayar pajak. Saat didatangi dan ditagih, mereka menyampaikan kata-kata yang kurang mengenakkan, itu sangat sering kami temui di lapangan," ungkap Rendra.

Sementara itu, anggota DPRD BS, Ikhsarudin SH mengatakan, tugas pemerintah daerah sudah diatur dalam undang-Undang. Tidak boleh pemerintah daerah kalah atau takut dengan oknum yang melanggar perda.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 169 Lokasi Resmi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Bengkulu

Terkait banyak pengusaha yang enggan bayar pajak sesuai ketentuan daerah, maka pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum. 

"Kalau sulit (tagih pajak, red) ajak APH, apa salahnya. Negara kita ini ada aturan dan negara tidak boleh kalah dengan oknum," ujarnya.

Kendati demikian,  ia menyakini masyarakat BS masih bisa patuh dan dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Dinas Pariwisata harus lebih pro aktif dan memberikan pengertian terhadap usaha-usaha di BS.

"Coba lakukan (penagihan pajak) secara humanis, mungkin perlu cara-cara yang lembut dan baik. Saya yakin tidak ada pengusaha yang bandel kalau diberi pengertian," tutur Ikhsarudin.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan