KPU Kepahiang Umumkan Status Kelengkapan Syarat 3 Bapaslon

Petugas KPU tengah melaksanakan verifikasi berkas kelengkapan persyaratan Bapaslon di Pilkada 2024 Kepahiang--Heru/RB

Lalu, Bapaslon Windra - Ramli, hasil verifikasi dianggap belum benar juga terjadi pada poin 14. Yakni, pas foto diri berwarna dalam bentuk fisik dengan ukuran 4X6 dan digital dengan format png. 

Terkait adaya aduan masyarakat terhadap salah satu Bapaslon  masih memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai temuan BPK RI, baik KPU dan Bawaslu telah menyambangi langsung BPK RI perwakilan Bengkulu. Dari koordinasi tersebut diketahui, TGR dari Bapaslon yang dimaksud berstatus ditindaklanjuti. 

Dalam hal status TGR ditindaklanjuti ini sendiri, ada 4 kategori yang ditetapkan BPK. Yakni, Ditindaklanjuti, Tidak Ditindaklanjuti, Ditindaklanjuti Belum Selesai dan Ditijndaklanjuti Selesai. 

Dalam pendaftaran Bapaslon di Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan tahapan Penelitian perbaikan administrasi 6 - 14 September 2024, Pemberitahuan pengumuman hasil penelitian administrasi 13 - 14 September 2024, Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon 15 - 18 September 2024, Klarifikasi atas masukan dan tanggapan keabsahan persyaratan 15 - 21 September, Penetapan Bapaslon pada 22 September 2024 serta Pengundian nomor urut pada 23 September 2024. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan