Lowongan KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Rincian Pembagian Tugasnya

KPPS: Petugas KPPS saat bertugas di Pilleg dan Pilpres Februari lalu di Kabupaten Kepahiang. Saat ini KPU kembali membuka lowongan buat Pilkada 2024--Heru Pramana Putra

BACA JUGA:Hingga 2029, Kementerian PUPR Akan Bangun Jalan Tol Baru Sepanjang 2.300 Km

BACA JUGA:Jika Lakukan Ini, Timnas Indonesia Berpeluang Lolos ke Putaran Final Piala Dunia 2026

Dengan pembagian rincian tugas tersebut, diharapkan pemungutan suara dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah juga telah menyiapkan jaminan kesehatan buat KPPS. Sesuai dengan hasil Rakor dengan KPU RI, serta sejalan dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tentunya, para anggota KPPS juga disiapkan gaji sesuai ketentuan yang ada. Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, sedangkan gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta dengan masa kerja selama 1 bulan. Jumlah kenaikan lebih dari 50 persen dibanding Pemilu 2019, yakni Ketua KPPS Rp 550 ribu dan anggota Rp500 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan