Tekan Angka Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Razia Rutin Akan Digelar
RUTIN: Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah bersama UPTD Samsat akan merutinkan pelaksanaan razia kendaraan bermotor.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID – Sat Lantas Polres Kabupaten Bengkulu Tengah bersama UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah ke depan akan menggelar razia rutin setiap minggu. Razia ini dilakukan untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di kabupaten ini.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahmad Hendy, SE, MM menjelaskan, razia rutin akan digelar selama dua kali dalam seminggu. Razia ini akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis di depan kantor UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, yakni di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Sesuai kesepakatan kita bersama Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah, razia rutin akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis setiap minggunya. Semua ini tak lain untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu Tengah,” ungkapnya.
BACA JUGA:1.939 Mahasiswa Baru UMB Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru 2024
Operasi patuh pajak ini akan berlangsung sampai berakhirnya program pemutihan. Yaitu, sampai tanggal 30 November 2024.
Saat razia berlangsung, tim gabungan dari UPTD Samsat Bengkulu Tengah bersama Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah akan melakukan pengecekan terhadap semua jenis kendaraan yang melintas.
Apabila ditemukan ada kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan, maka UPTD Samsat Bengkulu Tengah akan memberikan sanksi tertulis serta melakukan penahanan STNK sampai pajak kendaraan dibayar.
"Dalam razia ini kita akan memberhentikan kendaraan yang melintas. Kemudian kita lakukan pengecekan, apabila menunggak pajak, maka akan kita berikan sanksi tertulis hingga penahanan STNK hingga yang bersangkutan membayar pajak,” tegasnya.
BACA JUGA:Kades Nyatakan Dukungan Calon Gubernur, Bawaslu Tindaklanjuti
BACA JUGA:Aktivis Lingkungan Kecam Pemasangan APS di Pohon
Dengan demikian pihaknya berharap warga Kabupaten Bengkulu Tengah bisa lebih taat dan patuh dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor.
Di sisi lain ia juga mengingatkan kepada warga yang pajak kendaraannya masih menunggak agar bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini masih berlangsung. Sebab apabila membayar tunggakan saat pemutihan masih berlangsung, maka akan mendapatkan keringanan.
“Kami mengimbau kepada warga agar memanfaatkan program ini selagi masih berlaku. Sejauh ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak kendaraan yang dihasilkan dari program pemutihan sudah mencapai 1 miliaran,” tutup Hendy.