Wabup Kepahiang Nata Tanggalkan Semua Fasilitas Daerah, Terhitung Mulai Cuti

CUTI: Wabup Zurdi Nata memulai cuti terkait pencalonan dirinya menuju Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Sesuai tahapan Pilkada 2024, masa kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September-23 November 2024. Yang dilanjutkan dengan  pemungutan suara atau hari pencoblosan pada Rabu 27 November 2024.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan tahapan pendaftaran bakal calon yang dimulai dengan masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024. 

Lalu, Penelitian persyaratan administrasi rentang waktu 29 Agustus - 4 September 2024, Pemberitahuan hasil penelitian rentang waktu 5 - 6 September 2024. Perbaikan dan penyerahan perbaikan 6 September - 8 September 2024. Penelitian perbaikan administrasi 6 September - 14 September 2024

Kemudian, tahapan pemberitahuan pengumuman hasil penelitian administrasi 13 September - 14 September 2024. 

BACA JUGA:53 Berkas Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Ini Kesalahannya

BACA JUGA:Nikah Massal Kota Bengkulu Masih Kosong Pendaftar, Potensi Perpanjangan

Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon 15 September - 18 September 2024. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan keabsahan persyaratan 15 September - 21 September. 

Penetapan Bapaslon pada  22 September 2024, serta Pengundian nomor urut akan dilaksanakan 23 September 2024. 

"Kita ikuti saja aturannya, semua akan kita kembalikan," demikian Wabup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan