Kebakaran di SPBU Kutau, Polisi Panggil Pemilik Mobil dan Management SPBU
Kapolres Bengkulu Selatan--
KOTA MANNA. KORANRB.ID - Pasca kebakaran mobil Pick Up Carry Nopol BD 9109 MZ di SPBU Kutau Selasa (21/11) lalu.
Polres Bengkulu Selatan memanggil pemilik mobil dan Management SPBU Kutau Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu. Susilo. MH mengatakan beberapa saksi kebakaran di SPBU Kutau telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
Mulai dari Management SPBU, pemilik mobil pick up warga Kabupaten Seluma Efrans (34).
BACA JUGA:Bawa Motor Sambil Ngobrol, Pelajar Tabrak Bus SAN, 1 Pelajar Patah Tulang
"Sudah kita panggil saksi-saksi. Tapi sabar ya, nanti hasilnya bagaimana kita sampaikan ke media," ujar Kasat Reskrim.
Saat ini Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi terkait peristiwa yang menghanguskan mobil pick up tersebut.
Soal isu mobil yang menjadi korban kebakaran tersebut adalah mobil “pengunjal” minyak dan lainnya, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan belum ingin berkomentar.
BACA JUGA:Pemilik Mobil Terbakar di SPBU Menghilang
"Tunggu kita periksan dulu. Intinya kita dalami sampai tuntas peristiwa tersebut memang di sengaja atau murni musibah," tutupnya.
Sekedar mengingatkan, peristiwa kebakaran mobil di SPBU Kutau Manna Selasa lalu menghebohkan warga Kutau.
Kebakaran tersebut hampir membakar SPBU, beruntung mobil cepat di evakuasi menjauh dari selang SPBU.(tek)