Hingga September, Dukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 11.188 Akta Kelahiran

SERAHKAN : Dukcapil kota Bengkulu serahkan KIA ke anak SLB 2 kota Bengkulu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu (Kanan). WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu sejak Januari hingga awal September 2024 telah terbitkan 11.188 akta kelahiran bagi anak usia 0 hingga 17 tahun dan sudah menerbitkan KIA sebanyak 64.122 anak di Kota Bengkulu.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu Drs. Widodo.

Ia mengatkan untuk capaian penerbitan akta kelahiran Dukcapil Kota Bengkulu sudah terbitkan ribuan dengan usia beragam.

“Dari Januari hingga awal September 2024 telah terbitkan 11.188 akta kelahiran bagi anak usia 0 hingga 17 tahun di Kota Bengkulu,” ungkap Widodo pada RB 20 Sepetember 2024.

BACA JUGA:Momen Tabur Bunga Harhubnas Ke-53, Ajak Pemangku Kepentingan Sektor Transportasi Lihat Capaian

BACA JUGA:Pengaktifan Kembali PLTS di Bengkulu Terkendala, Salah Satunya Koneksi Jaringan PLN

Lazimnya sama baik itu akta atau yang lain, pusat punya target yang diberikan, di Bengkulu ditargetkan 100 persen seluruh masyarakat harus memiliki akta kelahiran.

"Tentunya capaian penerbitan akta kelahiran akan terus ditingkatkan hingga 100 persen," jelas Widodo.

Untuk capaian penerbitan akta kelahiran di Kota Bengkulu mencapai 95 persen dari jumlah total 123.382 anak dengan total keseluruhan jumlah penduduk mencapai 394.192 orang.

Ia menyebutkan bahwa ada beberapa anak yang belum memiliki akta kelahiran yang disebabkan karena saat proses pelayanan keluarga hanya mengurus untuk Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dorong Petani Milienial Ubah Hasil Pertanian Jadi Produk Berkualitas

BACA JUGA: Dinsos Telusuri Dugaan Eksploitasi Pengemis Anak di Simpang Lima Kota Bengkulu

Sementara itu disinggung juga mengenai capaian penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga awal Agustus 2024 berdasarkan data sanyak 64.122 anak di Kota Bengkulu telah memiliki kartu identitas anak (KIA).

"Terkait capaian KIA di Kota Bengkulu secara target nasional yaitu 60 persen yang wajib tercapai untuk bengkulu yang tercapai dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai 56 (64.122) persen," ungkap Widodo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan