Pendaftaran CPNS Bengkulu Utara Tuntas, Selanjutnya 200 PPPK

MENUNGGU JUKNIS: Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menyebutkan ada 200 kuota PPPK tahun ini--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID –  Tahapan pendaftaran peserta tes CPNS Bengkulu Utara sudah tuntas. Sabtu 21 September 2024, hari terakhir masa sanggah, setelah Panitia Seleksi Daerah menetapkan 53 pendaftar CPNS Bengkulu Utara tidak memenuhi syarat (MS). 

Selanjutnya, Pemkab Bengkulu Utara segera mempersiapkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Tahun 2024 ini Bengkulu Utara mendapat kuota 200 PPPK, terbanyak formasi teknis sejumlah 193, dan hanya 7 formasi untuk tenaga pendidik atau guru. 

Kapan jadwal pasti dibukanya pendaftaran seleksi PPPK? Pemkab Bengkulu Utara masih menunggu turunnya petunjuk teknis dari Kemenpan-RB terkait tahapan perekrutan PPPK.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terima Juklak dan Juknis Seleksi PPPK 2024, Segera Bersiap!

  BACA JUGA:Viral Bocah Terkulai Lemas di Simpang Lima, Ternyata Dipaksa Mengemis Orangtuanya, Ini Alasan sang Ibu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menagatakan tahapan perekrutan PPPK belum bisa dilaksanakan selagi belum ada juknis.

‘’Karena belum ada juknisnya, saat ini kita belum bisa memastikan jadwal dimulainya pendaftaran peserta seleksi PPPK tahun 2024. Yang pasti kita (Bengkulu Utara) mendapat 200 PPPK tahun ini,” sampainya. 

Sekalipun belum ada jadwal pasti, Syarifah menyarankan calon peserta seleksi PPPK untuk mulai mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Karena, besar kemungkinan persyaratan calon peserta seleksi PPPK sama seperti tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Beri Dispensasi 751 Pelamar TMS Supaya Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS

BACA JUGA:Hari Ini Pengumuman Masa Sanggah Seleksi CPNS Pemkab Kaur

Diantaranya, peserta yang berhak mendaftar adalah mereka yang berstatus dan masih aktif bekerja sebagai tenaga non-ASN di Bengkulu Utara. 

“Kalau detail persyaratannya tentu menunggu keputusan dari BKN ataupun Kemenpan-RB,” ucap Syarifah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan