Disperindag Kota Bengkulu Cari 15 Pemilik Toko Kelontong yang Memenuhi Syarat Terima Bantuan
Warung: Salah satu warung milik warga jalan Hibrida 13 nampak sedang menjajakan dagangannya. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu mendatangi setiap kelurahan untuk mendata penerima bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
Pasalnya, kuota bantuan untuk 15 pedagang belum terpenuhi, sehingga Disperindag turun ke setiap kelurahan.
Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu, Erika aries, S.STP mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan kuota yang sudah diberikan kepada Kota Bengkulu mengenai bantuan untuk toko kelontong.
“Kedatangan kami ke kelurahan tidak lain meminta para RT bahkan lurah bersama mendata warung siapa saja yang masuk dalam syarat warung yang mendapatkan bantuan dari kementerian,” ungkap Erika.
BACA JUGA:Atasi Kredit Macet, Astra Auto Digital Lakukan Literasi Melalui Kampanye Ini
BACA JUGA:Program Afiliasi Shopping YouTube Diluncurkan, Ini Cara Serta Syaratnya
Untuk syarat toko atau warung yang mendapatkan bantuan dari Kemendag adalah warung yang tidak menyaatu dengan rumah, belum permanen memiliki listrik sendiri.
“Jika ada warung dengan katagori seperti itu, maka adalah sasaran yang baik untuk menerima bantuan dari Kemendag,” terang Erika.
Maka diharapkan bagi warung yang berminat atas bantuan tersbut dipersilakan untuk mendaftar.
“Kesempatan ini tidak tahu ada setiap tahun atu tidak, yang jelas untuk saat ini yang lebih didahulukan kami harapan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar,” jelas Erika.
BACA JUGA: Penerbitan NIB di Kota Bengkulu Meningkat 2 Bulan Terakhir, Total 1.516 NIB
Erika menyebut, beberapa waktu lalu sudah ada beberapa masyarakat yang mendaftar, namun beberapa tidak memenuhi syarat.
Dari puluhan pendaftar hanya tiga pelaku usaha warung yang memenuhi syarat.