Pilkada Serentak di Bengkulu, KPU Tetapkan 34 Calon Kepala Daerah, Hari Ini Pengundian Nomor Urut
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono--ABDI/RB
Rapat Pleno tertutup itu, dilaksanakan di Aula Kantor KPU Lebong, yang dipimpin oleh Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos.
Hasilnya, KPU Lebong menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Kopli Ansori-Roiyana dan Azhari-Bambang ASB di Pilkada 2024.
BACA JUGA:245 Personel Polri Disiapkan Untuk Pengamanan Pengundian Nomor Urut di KPU Rejang Lebong
Penetapan itu, tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Lebong, Nomor 584 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Lebong.
“Allhamdulilah pleno sudah kita laksanakan, dan kita menetapan dua pasangan calon sebagai peserta Pilkada 2024,” kata Yoki.
Dikatakan Yoki, dua pasangan calon ditetapkan sebagai peserta Pilkada Lebong 2024, karena dinilai semua persyaratan dinyatakan cukup dan sah.
“Hasil verifikasi yang kita lakukan beberapa waktu lalu, dua pasangan calon memenuhi syarat,” ucapnya.
BACA JUGA:Pembukaan Pendaftaran Seleksi PPPK di Bengkulu Tengah Bulan September Ini
Pasangan calon Kopli-Roiyana maju di Pilkada Lebong di usulkan oleh gabungan 9 Partai Politik (Parpol), diantaranya PAN, PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai NasDem, PKS, PKB, PBB, PPP, dan Partai Gerindra.
“Dari gabungan partai itu, pasangan ini maju dengan menggunakan suara sah DPRD Lebong sebanyak 52.633 suara,” sebutnya.
Sedangkan Pasangan Azhari-Bambang di usung oleh tiga Parpol, diantaranya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Demokrat dan Partai Golongan Karya (Golkar).
“Dengan jumlah suara sah di DPRD Lebong sebanyak, 16.621,” tutupnya.
BACA JUGA:Pelantikan Pj Sekda Tunggu Instruksi Pj Bupati, Hendri Donal Jabat Plh Sekda Bengkulu Tengah
3 Paslon Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Selatan
KPU Bengkulu Selatan resmi menetapkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Minggu, 22 September 2024 petang.