5 Pjs Bupati Dikukuhkan, Jabatan Pj Walikota Bengkulu Diperpanjang

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos, M.Kes--ABDI/RB

BACA JUGA:Pembangunan RTH di Mukomuko Memasuki Tahapan Lelang, Anggarannya Rp900 Juta

 “Iya besok pengukuhannya, namun nama-nama belum dapat diberitahukan karena takut berubah,” ungkap Isnan pada RB.

Pjs Bupati akan mulai bertugas 25 September 2024.

Mereka bertugas selama  selama cuti kampanye yang dijalani oleh kepala daerah yang tengah menjabat.

Adapun kepala daerah itu, yakni Bupati Bengkulu Utara, Bupati Mian mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, serta Wakil Bupati Arie Septa Adinata mencalon sebagai calon Bupati Bengkulu Utara.

BACA JUGA:60 Sertifikat Bidang Tanah Pemkab Mukomuko Diterbitkan, Ini Total Bidang Tanah Pemkab Mukomuko Saat Ini

Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifai Tajudin yang sama-sama maju dalam Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Kabupaten Seluma, Bupati Erwin Octavian yang mencalon kembali menjadi Bupati Seluma demikian Wakil Bupatinya Gustianto juga mencalon sebagai calon wakil Bupati Seluma.

Kabupaten Rejang Lebong, Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga akan bersaing untuk posisi Bupati Rejang Lebong.

Kemudian, Kabupaten Mukomuko Bupati Sapuan dan Wakil Bupatinya, Wasri yang juga sama-sama maju pada Pilbup Mukomuko 2024.

BACA JUGA:Kursi Pimpinan DPRD Seluma Definitif, Tinggal Menunggu Partai PPP

“Iya menggantikan kepala daerah yang cuti kampanye karena maju Pilakda, itu para Pjs itu bertugas selama 2 bulan,” ungkap Isnan.

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, SSTP, MSi mengungkapkan hal yang serupa dengan Sekda Isnan.

Dimana, mereka belum ingin memberikan bocoran nama-nama pada pengukuhan yang dilaksanakan hari ini, oleh Pemprov Bengkulu.

“Iya takutnya berubah namanya, kita yang disalahkan,” elak Ferry. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan