60 Sertifikat Bidang Tanah Pemkab Mukomuko Diterbitkan, Ini Total Bidang Tanah Pemkab Mukomuko Saat Ini

ASET: Fasilitas umum milik Pemkab mulai dilengkapi legalitas. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Sebanyak 60 sertifikat bidang tanah meliputi fasilitas pendidikan, kesehatan dan umum diterbitkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko.

Hal tersebut dalam upaya pengamanan aset daerah tahun ini, yang selama ini belum memiliki legalitas yang kuat. 

Disampaikan Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, untuk target pengamanan aset tahun ini memang ada 60 bidang tanah yang akan diterbitkan sertifikat, yang akhirnya tercapai.

“Penerbitan sertifikat ini memang memakan waktu. Di mana seluruh berkas harus kami siapkan terlebih dahulu, sebelum diserahkan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Mukomuko, yang akan mengukur dan menerbitkan sertifikat,” kata Eva.

BACA JUGA: Masa Jabatan Diperpanjangan, BPD dan Pemdes di Mukomuko Diminta Sejalan

BACA JUGA:Kualitas Udara Mukomuko Jadi Perhatian, DLH Segera Pasang Alat Pengukur

Dijelaskan Eva, sebanyak 60 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko ini diajukan penerbitan sertifikat dari awal tahun 2024 lalu. 

Kemudian dilanjutkan proses pengukuran, serta memastikan bawasanya tanah milik Pemkab Mukomuko itu. 

Tidak dalam  kondisi bermasalah atau terkategori tanah sengketa. 

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Pajak Mukomuko Masih Rendah

BACA JUGA:Cegah Politik Identitas Pilkada, Ini Yang Dilakukan Kesbangpol Mukomuko

Sebab sejauh ini memang masih ada tanah miliki Pemkab yang diklaim kepemilikannya oleh oknum masyarakat.

"Jadi aset tanah yang kita ajukan penerbitan sertifikat itu statusnya tidak dalam kondisi bermasalah. Dan Alhamdulillah, target kita tercapai yaitu sebanyak 60 persil di tahun ini terbit," jelas Eva. 

Dengan tercapainya target penerbitan sertifikat sebanyak 60 bidang tanah milik Pemkab Mukomuko ini,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan