224 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Sampaikan Sanggahan

LANTIK: PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat dikukuhkan, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 224 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah menyampaikan sanggahan.

Mereka merupakan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi beberapa waktu lalu. 

Total pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mencapai 509 orang.

Sebagai mana diketahui, pada tahap verifikasi administrasi ada 3.519 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat.

BACA JUGA:PLTP Hulu Lais Mulai Dibangun Awal 2025

Dimana, hal itu tertera pada surat pengumuman Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu nomor 800.1.2.2/1482/BKD/2024.

“Masa sanggah pada 20-22 September 2024, selebihnya tidak bisa,” ungkap Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MM.

Lebih jauh, setelah tahapan masa sanggah tersebut.

secara otomatis dilanjutkan pada tahap konfirmasi penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18-28 September 2024.

BACA JUGA:Kemenko PMK Nilai Bengkulu Memiliki Kemajuan Pesat

Berlanjut ke Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21-27 September 2024, penarikan data final SKD CPNS 29 September hingga 1 Oktober 2024 Penjadwalan SKD CPNS 2-8 Oktober 2024. 

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 9-15 Oktober 2024 dan pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Pengolahan nilai SKD CPNS 23 Oktober hingga 16 November 2024, pengumuman hasil SKD CPNS  17 hingga 19 November 2024, pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November hingga 17 Desember 2024.

Kemudian, tahap pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20-22 November 2024, serta pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23-25 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan